Inilah Beberapa Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Inilah Beberapa Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

27 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Membayar zakat fitrah wajib hukumnya bagi setiap imay islam yang mampu dan berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Namun, bagi umat muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidupnya sehari-hati, maka mereka tidak diwajibkan membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Siapa saja orang yang berhak menerima zakat?

Mengutip laman zakqt.or.id, Senin (27/5/2019), berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat:

1. Fakir dan Miskin

Kelompok fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.



2. Riqab (Memerdekakan budak)

Di zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi. Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

3. Gharim atau Gharimin

Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang. Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya) dan Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku).



4. Mualaf

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam. Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

5. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

6. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil. Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.

7. Amil

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat. Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).