Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Anak-anak kini semakin akrab dengan media sosial, bahkan tak sedikit yang sudah memiliki akun sendiri. Meski biasanya akun tersebut dikelola oleh orang tua, namun anak tetap rentan mengalami dampak buruk dari interaksi yang terbangun melalui media virtual itu.
Pakar media dan komunikasi Universitas Airlangga, Prof Rachmah Ida, mengaku prihatin dengan banyaknya orang tua yang memperkenalkan anak pada dunia medsos sejak usia dini. la menegaskan bahwa anak belum memiliki kemampuan yang cukup untuk memahami berbagai risiko yang menyertai penggunaan media sosial.
"Anak-anak sekarang tumbuh bersama media sosial. Padahal, orang tua merupakan role model utama yang seharusnya membentuk nilai, karakter, dan cara anak memahami lingkungan sosialnya," kata Prof Ida dalam keterangan tertulis, dikutip Rmol.id, pada Jumat (12/6/2026).
la menjelaskan ruang digital menyimpan berbagai risiko yang sering luput dari perhatian masyarakat. Salah satunya adalah ancaman predator digital dan eksploitasi anak yang dapat memanfaatkan berbagai informasi pribadi yang tersebar di internet. Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berpotensi memengaruhi kesehatan mental generasi muda.
Menurutnya, banyak anak dan remaja merasa nyaman berada di ruang digital, tetapi perlahan kehilangan kesempatan untuk membangun interaksi sosial yang lebih luas.
"Media sosial membuat sebagian anak merasa cukup dengan dunia digitalnya. Akibatnya, mereka berisiko mengalami alienasi sosial karena berkurangnya interaksi langsung dengan lingkungan sekitar," kata dia.
Prof Ida mengatakan kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan anak dalam membangun relasi sosial, empati, serta keterampilan komunikasi yang mereka butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, paparan interaksi digital yang tidak terkontrol juga berpotensi membentuk pola hubungan yang lebih individualistis. Sehingga anak cenderung mengalami kesulitan dalam memahami emosi.
Prof Ida menekankan bahwa keluarga memegang peran utama dalam membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat. Orang tua perlu hadir sebagai pendamping sekaligus pengawas yang membantu anak memahami manfaat dan risiko penggunaan media sosial.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat interaksi sosial secara langsung melalui berbagai aktivitas pembelajaran dan pengembangan karakter. Menurutnya, lembaga pendidikan perlu mendorong siswa untuk aktif berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia nyata, bukan hanya di ruang digital.
Dalam konteks yang lebih luas, Prof Ida menilai literasi digital menjadi kemampuan yang wajib masyarakat miliki. Kemampuan tersebut mencakup keterampilan memilah informasi, mengenali sumber yang kredibel, menjaga keamanan data pribadi, serta membangun resiliensi diri terhadap hoaks dan manipulasi informasi.
"Gunakan media sosial secara bijak, seperlunya, dan dengan kesadaran penuh terhadap risiko yang ada. Bijak bermedia sosial menjadi kunci agar tetap menjadi ruang yang sehat, bukan ruang yang mengendalikan penggunanya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial dan digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan ini secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Ada pun aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan dari PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
"Kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring," kata Meutya dalam keterangan resmi Komdigi.*