Setelah Viral di Medsos, Akhirnya Tiga Penganiaya Siswi SMP Resmi Jadi Tersangka

Setelah Viral di Medsos, Akhirnya Tiga Penganiaya Siswi SMP Resmi Jadi Tersangka

10 April 2019
Tiga dari 12 siswa SMA pelaku penganiayaan sedang berbincang dengan kerabatnya di Polresta Pontianak.

Tiga dari 12 siswa SMA pelaku penganiayaan sedang berbincang dengan kerabatnya di Polresta Pontianak.

RIAU1.COM - Setelah Viral di Medsos dan jadi perbincangan publik, akhirnya Polresta Pontianak menetapkan 3 orang pelaku penganiayaan berinisial F, TPP dan NNA sebagai tersangka kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya kini masih diperiksa sebagai tersangka di Satreskrim Polresta Pontianak.

 

Kemudian Menurut Dedi, ketiga tersangka itu masih belum ditahan karena masih menunggu pertimbangan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak.

"Sudah ada 3 orang tersangka kasus ini. Inisial F, TPP dan NNA. Ketiganya kini masih diperiksa di Polresta Pontianak sebagai tersangka," tuturnya, Rabu (10/4), seperti dilansir bisnis.com.

Menurut Dedi, untuk satu pelaku baru inisial AKS masih berstatus sebagai terperiksa, karena tim penyidik belum menaikkan statusnya menjadi tersangka. Dedi memastikan Kepolisian setempat akan professional menangani perkara tersebut hingga tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Audrey.

Loading...

"Sampai saat ini, baru 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas," kakatanya.

 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian pada kasus penganiayaan terhadap kasus ini. Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut. "Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

R1/Hee