
Novel Baswedan. Foto: Detik.com.
RIAU1.COM -Polri berencana memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras pada 6 Januari 2020. Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Besok pemeriksaan Novel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip dari Detik.com, Minggu (5/1/2020).
Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB. Motif kedua polisi aktif itu melakukan penyerangan masih didalami.
"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," ujar Argo.
RM dan RB telah ditahan di Bareskrim Polri. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.