Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris Pelempar Bom Panci ke Mapolres

Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris Pelempar Bom Panci ke Mapolres

15 Juli 2018
Aparat Kepolisian masih berjaga-jaga di depan Mapolres Indramayu.

Aparat Kepolisian masih berjaga-jaga di depan Mapolres Indramayu.

Riau1.com -  Densus 88 kembali menangkap dua orang terduga teroris suami istri. 

Kedua orang tak dikenal (OTK) yang menerobos dan melemparkan bom panci di Mapolres Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (15/7/2018) pukul 02.35 WIB, ternyata suami istri.

Keduanya itu berhasil ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror dan Polres Indramayu dalam kondisi kritis akibat luka tembak.

Saat ini, kedua OTK tersebut menjalani perawatan di RS Polri Losarang Indramayu. Polisi bersenjata lengkap, baik berseragam maupun berpakaian preman, menjaga ketat RS Polri Losarang.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar dan Mabes Polri terkait status kedua OTK apakah terkait jaringan teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau kelompok lain.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin hanya membenarkan peristiwa penerobosan dan pelepasan panci yang diduga berisi bahan peledak di Mapolres Indramayu, Jalan Raya Indramayu, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu sekitar pukul 02.35 WIB.

"Benar Mas. Ada kejadian itu. Tetapi saya tidak bisa memberikan keterangan detail terkait peristiwa itu. Yang pasti, kedua OTK sudah ditangkap. Keduanya sedang diperiksa," kata Arif, seperti dilansir dari sindonews.com, Minggu (15/7/2018).

Arif juga membenarkan, sebelum penerobosan dan penyerangan oleh dua OTK, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di Indramayu.

"Soal apakah dua kejadian ini berkaitan dan apakah dua OTK yang menerobos mapolres itu anggota jaringan teroris, kami belum tahu. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," katanya. 

R1/Hee