Kasus OTT STAIN Belum Ada Tersangka, Polres Bengkalis Masih Menunggu Audit Inspektorat

Kampus STAIN Bengkalis.
RIAU1.COM - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungutan liar (Pungli) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Riau oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Bengkalis sudah dua bulan terungkap.
Namun belum ada perkembangan berarti dan belum ditetapkan siapa tersangkanya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K menyatakan perkembangan dari kasus itu pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Terkait kapan tuntas dan jelas duduk perkara ini, menurutnya masih membutuhkan waktu.
"Kita masih menunggu hasil audit Inspektorat. Butuh waktu itu," kata Yusup ketika dikonfirmasi perkembangan kasus OTT STAIN Bengkalis, Selasa 25 September 2018.
Kemudian lanjut Yusup, dengan ditemukan barang bukti dugaan OTT sekitar Rp18,9 juta itu masih berstatus tanpa tersangka.
Sebelumnya, sejumlah kalangan di Bengkalis berharap sudah ada titik terang siapa yang harus bertanggung jawab, karena mencoreng dunia pendidikan di daerah ini.
Menurut publik, pembuktian kasus OTT yang terlibat akan lebih mudah diungkap dibandingkan dengan pengungkapan kasus yang perlu penyelidikan dengan waktu tertentu.
Apalagi OTT itu, tidak mungkin dilakukan tanpa dasar hukum dan dilakukan asal-asalan oleh aparat penegak hukum.
R1/Hee /hari