Ditjen Pas Riau Pindahkan 100 Napi ke Nusakambangan, Ini Alasannya

1 Juni 2025
Ditjen Pas Riau Pindahkan 100 Napi ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Ditjen Pas Riau Pindahkan 100 Napi ke Nusakambangan, Ini Alasannya

RIAU1.COM -Sebanyak 100 napi beresiko tinggi dipindahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/05/2025). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut merupakan komitmen nyata untuk membersihkan Lapas atau Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba.

Maizar menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh Rumah tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.

“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar, Sabtu (31/05/2025).

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, ratusan warga binaan yang sengaja dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.

““Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah. Jadi memindahkan warga binaan ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” tegas Rini.

Adapun 100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang (30/05/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

"Lapas Super Maksimum di Nusa Kambangan menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV,” jelas Rika.

Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dukungan dan kerjasama Ka. UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan. ***