Hendak Maling Motor, Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Kartama

26 Mei 2025
Hendak Maling Motor, Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Kartama

Hendak Maling Motor, Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Kartama

RIAU1.COM -  Hendak Maling Motor, Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Kartama. Aksi kedua orang pelaku tersebut tertangkap massa di Jalan Kartama, Marpoyan Damai, Minggu (25/05/2025) malam saat diduga hendak mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah milik seorang mahasiswa bernama M Sabil Hidayat (28).

Kedua pria tersebut pun akhirnya babak belur dihajar masa saat beraksi.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka curanmor tersebut.

“Benar, saat ini kedua pelaku sudah kami amankan. Mereka tertangkap tangan oleh warga saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban. Warga kemudian menyerahkannya ke Polsek dan kini sedang diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol David, Senin (26/05/2025).

Peristiwa bermula saat pelaku bernama Dicky Pernaungan Lubis (DPL) menjemput rekannya, Yudi Eko Purnomo (YEP), untuk berkeliling. Ketika melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumah warga.

"Pelaku DPL kemudian menurunkan YEP untuk mengeksekusi motor tersebut menggunakan kunci T. Namun, aksi itu diketahui warga dan korban. Saat motor berhasil dinyalakan dan hendak dibawa kabur, warga berteriak maling,” terang Kompol David.

Kedua pelaku pun mencoba melarikan diri, namun keduanya berhasil ditangkap warga di jalan buntu tak jauh dari lokasi.

"Warga berhasil menangkap dan mengamankan keduanya sebelum polisi datang,” terang Kompol David.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera menuju TKP dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat BM 6338 ABW, satu unit motor warna silver BM 4370 WBA yang digunakan pelaku, satu buah helm, dan satu buah kunci T.

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa,” tutup Kompol David.