Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (tengah)
RIAU1.COM - Aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis 16 April 2026.
Hery tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Dari pantauan, Hery terlihat keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejagung dengan rompi tahanan warna pink dan dikawal oleh dua penyidik sekitar pukul 11.20 WIB.
Hery tampak tertunduk lesu dan tanpa ekspresi saat digiring ke mobil tahanan berwarna hijau.
Penetapan tersangka terhadap Hery cukup mengagetkan.
Pasalnya, Hery pada Jumat 10 April 2026 baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.*