Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di kebun nanas milik warga, Selasa (27/1/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan belakangan diketahui menjadi korban pembunuhan.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap korban tewas akibat dicekik menggunakan jilbab yang dikenakannya sendiri. Korban diketahui bernama Wulandari (50), pekerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Plaju, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang.
Kasus pembunuhan ini terkuak setelah pelaku berinisial An (38), yang merupakan rekan kerja korban, menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai office boy di salah satu SPPG di Palembang. Pelaku mendatangi rumah seorang anggota polisi sebelum akhirnya dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku datang ke rumah anggota kami dan mengakui telah membunuh korban. Setelah itu langsung kami amankan ke Polsek,” ujar Kompol Fauzi, Rabu (28/1/2026) yang dimuat Beritasatu.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bekerja di SPPG yang sama. Korban bertugas sebagai pencuci ompreng, sementara pelaku berstatus sebagai office boy. Korban diketahui berdomisili di kawasan Plaju, Palembang. “Korban dan pelaku merupakan rekan kerja,” kata Fauzi.
Motif pembunuhan diduga dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia merasa kerap diganggu oleh korban, sedangkan dirinya telah berkeluarga dan memiliki anak.
“Tersangka mengaku kesal karena sering merasa terganggu, sedangkan ia sudah memiliki istri dan anak,” jelasnya.
Seusai menyerahkan diri, tersangka kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada penyidik, An mengaku merasa tidak tenang setelah menghabisi nyawa korban hingga akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
“Rasanya tidak tenang. Saya sadar dengan perbuatan saya dan siap menanggung risikonya,” ujar An kepada petugas.
Pelaku mengungkapkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/1/2026). Saat itu, ia hendak menuju Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal yang dipinjamnya. Sehari sebelumnya, korban sempat mengajak pelaku berjalan-jalan, tetapi ajakan tersebut ditolak.
Saat hendak berangkat, korban memaksa ikut sehingga pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, pelaku mengaku merasa makin tidak nyaman dengan perilaku korban.
Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor, menjatuhkan korban, dan mencekik leher korban menggunakan jilbab hingga korban meninggal dunia. Jasad korban lalu ditinggalkan di semak-semak dekat kebun nanas warga.
“Saya tinggalkan jasad korban di sana. Sepeda motor korban saya bawa dan tinggalkan di wilayah Lembak, kuncinya saya buang, lalu saya pulang ke Palembang naik travel,” tutup pelaku.*