
Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Konsumsi di Setwan Kuansing
RIAU1.COM - Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, kini giliran Setwan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjadi fokus penyelidikan.
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah intensif melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Salah satu fokus utama penyidik adalah menelusuri alokasi anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan belanja konsumsi yang diduga bermasalah.
Langkah awal penyelidikan dimulai dengan kunjungan langsung ke kantor Setwan Kuansing pada Senin, 2 Juni 2025. Tim penyidik Subdit III Ditreskrimsus turun ke lapangan untuk meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pendalaman kasus.
“Kami sedang mengumpulkan data awal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan Setwan Kuansing. Ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, tim tidak melakukan penggeledahan, melainkan hanya meminta dokumen secara resmi kepada pihak Setwan.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Polda Riau memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melihat lebih dalam potensi penyimpangan yang terjadi. Saat ini, seluruh dokumen dan data yang dikumpulkan tengah dianalisis oleh tim penyidik. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” imbuh Kombes Ade. ***