Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 694 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

5 Mei 2025
Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 694 Butir Pil Ekstasi

Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 694 Butir Pil Ekstasi

RIAU1.COM - Upaya penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang wanita dari Malaysia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (24/04/2025) berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Tersangka berinisial TSL (62) berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point (PSCP) domestik sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengungkapkan pada Senin (05/05/2025) sore, “Dari pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram."

Dikatakan AKP Bagus, barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya saat pemeriksaan.

"Setelah diamankan oleh petugas Bea dan Cukai, TSL beserta barang bukti diserahkan kepada tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," lanjut AKP Bagus.

Lebih lanjut AKP Bagus menjelaskan jika TSL mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa ekstasi tersebut dari Malaysia ke Indonesia.

"Ia dijanjikan upah sebesar 3.000 Ringgit Malaysia. Tersangka juga mengaku sudah 2 kali melakukan penyelundupan tersebut," jelas AKP Bagus.

Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit ponsel, uang tunai 2.900 Ringgit Malaysia, satu paspor, dua buku tabungan, satu kartu boarding pass, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

"Atas perbuatannya, TSL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik aksi penyelundupan ini,” tutup AKP Bagus. ***