Patroli Kamtibmas, Polres Inhil Amankan 27 Botol Tuak

Patroli Kamtibmas, Polres Inhil Amankan 27 Botol Tuak

2 April 2021
Tuak

Tuak

RIAU1.COM -Satuan Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis tuak sebanyak 27 botol ukuran 600 mililiter, pada 1 April 2021 malam. 

Penindakan Miras jenis tuak tersebut dilakukan saat giat patroli Kamtibmas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S. 

"Kami mengamankan dibeberapa lokasi wilayah Polres Inhil dengan total 27 botol ukuran 600 mililiter," ungkap Kapolres Inhil melalui Plt Kasubbag Humas Ipda Esra, Jumat 2 April 2021. 

Terhadap oknum penjual tuak, disebutkan Ipda Esra dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual Miras lagi. 

"Ada 4 oknum penjual miras jenis tuak yang kami periksa diantaranya DS, BA dan A di Jalan Malagas Tembilahan serta GP di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan," sebutnya. 

Ditambahkan Esra, penindakan diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat hingga kenakalan remaja. 

"Semoga dapat meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya," pungkas Ipda Esra.