Coba Perkosa Bibinya, Pemuda di Inhil Kalap dan Bunuh Korban

Coba Perkosa Bibinya, Pemuda di Inhil Kalap dan Bunuh Korban

11 Juni 2021
Polisi datangi tkp

Polisi datangi tkp

RIAU1.COM -Seorang pemuda warga Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil berinisial HS (19) ditangkap polisi akibat melakukan penusukan kepada Bibinya sendiri hingga meninggal dunia.


Ternyata, pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut akibat sedang dipengaruhi minuman keras dan akhirnya gelap mata, lalu mencoba menyetubuhi korban berinisial Y (40), Kamis 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 Wib di tempat tinggal korban.

Namun, belum sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku ternyata diketahui korban sehingga pelaku kalap mata dan akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.

Akibat luka yang cukup parah, korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak Kecamatan Tempuling namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil. 

"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ungkapnya. 

Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap saat sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.

"Pelaku akan dikenakan pasal 354 ayat 2 Jo pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sebutnya.

Sementara itu, jenazah korban sudah dibawa ke rumah orang tuanya dan sudah dikebumikan.