Agar Vaksinasi Anak Bisa Diterima Masyarakat, SD di Tembilahan Dapat Penyuluhan

Agar Vaksinasi Anak Bisa Diterima Masyarakat, SD di Tembilahan Dapat Penyuluhan

27 Januari 2022
Saat penyuluhan dan sosialisasi berlangsung

Saat penyuluhan dan sosialisasi berlangsung

RIAU1.COM - Polres Inhil melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 003 Tembilahan, Kamis 27 Januari 2022. 

Kabag Ops Polres Inhil Kompol Rizki Hidayat, memimpin tim sosialisasi dan edukasi Polres Inhil untuk bertemu orangtua dan wali murid di ruang pertemuan SDN 003 Tembilahan. 

Kompol Rizki Hidayat menuturkan, tim sosialisasi dan edukasi Polres Inhil memberikan pemahaman bahwasannya semua harus mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

“Vaksinasi ini untuk membangun herd imunity dan sebagai bentuk kesiapan anak-anak untuk proses pembelajaran tatap muka 100 persen,” ungkap Kompol Rizki. 

Dia menambahkan, pihaknya juga menyampaikan himbauan agar para wali murid mendaftarkan anak-anaknya untuk ikut vaksinasi anak usia 6-11 tahun agar terwujudnya percepatan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Inhil.

“Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini agar para orangtua atau wali murid paham bahwasannya betapa pentingnya pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun,” tuturnya. 

Lalu sambung Rizki, di beberapa daerah, hoaks berperan memperlambat vaksinasi COVID-19. Masyarakat dibuat takut dan khawatir terhadap efek vaksinasi, yang dilebih-lebihkan dan dibesar-besarkan.

"Vaksin COVID-19  yang digunakan untuk masyarakat dan anak usia 6 sampai 11 tahun ini aman dan berkhasiat, sudah mendapatkan izin Badan POM. Jangan ragu dan menunda vaksinasi hanya karena mendengar isu atau kabar tidak benar yang beredar," kata Rizki.*