Keluar Rumah Wajib Pakai Masker, Polres Inhil Gelar Ops Lancang Kuning

Keluar Rumah Wajib Pakai Masker, Polres Inhil Gelar Ops Lancang Kuning

2 Maret 2022
Keluar Rumah Wajib Pakai Masker, Polres Inhil Gelar Ops Lancang Kuning

Keluar Rumah Wajib Pakai Masker, Polres Inhil Gelar Ops Lancang Kuning

RIAU1.COM -Terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret 2022 Polres Inhil kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman SH mengatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 saat ini lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat terkait budaya tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan 5 M.

"Mengenai protokol kesehatan seperti menggunakan masker jika keluar rumah. Selain itu juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum Vaksin, baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid 19," ungkap Kasat Lantas Polres Inhil, Selasa 1 Maret 2022.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Inhil berharap kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terutama yang dapat mengakibatkan fatalitas akibat kecelakaan.
 

"Patuhi aturan berlalu lintas, seperti pengendara roda 2 wajib menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, jangan gunakan HP saat berkendara, dan jangan terobos traffic light, bagi pengendara roda 4 tetap gunakan safety belt dan jangan gunakan lampu strobo ataupun sirine," harapnya.

Kasat lantas juga menyampaikan kepada pemilik usaha angkutan agar memperhatikan muatan pada kendaraannya supaya tidak melebihi kapasitas daya angkut kendaraannya.

"Selalu perhatikan kendaraan sebelum berangkat, seperti keadaan tekanan angin pada ban, kaca spion, mesin kendaraan dan kelayakan kendaraan," pungkasnya.