Lakukan Sidak di Kamar Napi, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Handphone Hingga Kipas Angin

Lakukan Sidak di Kamar Napi, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Handphone Hingga Kipas Angin

29 Juni 2022
Lakukan Sidak di Kamar Napi, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Handphone Hingga Kipas Angin

Lakukan Sidak di Kamar Napi, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Handphone Hingga Kipas Angin

RIAU1.COM -Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan yang juga merupakan Kepala Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Rinaldi R memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 29 Juni 2022.

Didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Febri Aulia Rahman bersama para staf kantor, masing-masing kamar WBP atau Napi dilakuakan penggeledahan secara bergantian dan humanis.

Diketahui, Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) sebagaimana yang digaungkan oleh Dirjenpas Reynhard Silitonga yakni 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju. 

Dalam kegiatan itu, berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh petugas seperti halnya Handphone, Charger Handphone, Headset dan Gunting hingga kipas angin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Kepala KPLP Rinaldi R menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan Kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.

"Inspeksi Mendadak yang kita laksanakan ini selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan Kamtib, juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi UPT PAS Zero Halinar,” ungkap Rinaldi.

Dirinya menyebutkan jika tim inspeksi juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi serta sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan memiliki barang-barang terlarang tersebut.

"Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara Warga Binaan bahwa bapak Kalapas dan saya akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Oleh sebab itu, saya harapkan saudara untuk bersikap kooperatif dan sportif menjalankan seluruh aturan yang ada di Lapas Tembilahan karena semuanya merupakan demi kebaikan bersama,” tambah Rinaldi dihadapan WBP.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan dengan memilih WBP secara acak yang merupakan fungsi kontrol dan pengawasan petugas sehingga dapat mengetahui dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tembilahan.

Adapun hasil razia penggeledahan petugas menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa 4 unit handphone, 5 kabel terminal, 1 sendok besi, 1 buah gunting, 5 unit headset dan 5 charger HP serta 3 unit kipas angin.