Dikunjungi Kapolres Inhil, Kalapas Tembilahan Curhat Soal Over Kapasitas

Dikunjungi Kapolres Inhil, Kalapas Tembilahan Curhat Soal Over Kapasitas

13 Agustus 2022
Dikunjungi Kapolres Inhil, Kalapas Tembilahan Curhat Soal Over Kapasitas

Dikunjungi Kapolres Inhil, Kalapas Tembilahan Curhat Soal Over Kapasitas

RIAU1.COM -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan meminta bantuan tambahan pengamanan dari personel Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Julianto Budhi Prasetyono selaku Kalapas Tembilahan saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK di Lapas Kelas IIA Tembilahan di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, Jumat (12/8/2022).

Perbincangan di ruangan kerja Kalapas Tembilahan tersebut membahas seputar hobi, Isu nasional, hingga permasalahan pekerjaan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Dalam perbincangan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono memaparkan jumlah data narapidana (Napi) dan tahanan yang ada selama ini.

"Lapas Kelas IIA Tembilahan memiliki ruangan sel sebanyak 45 dengan jumlah total keseluruhan warga binaan sebanyak 888 orang yang berstatus diantaranya 101 orang tahanan dan 766 narapidana," paparnya.

Dengan rincian tahanan laki-laki sebanyak 91 orang, tahanan perempuan sebanyak 4 orang, tahanan anak-anak sebanyak 6 orang dan napi laki-laki sebanyak 766 orang, Napi perempuan sebanyak 21 orang.

"Jumlah warga binaan yang ada saat ini melebihi kapasitas yang mana untuk daya tampung Lapas Kelas IIA Tembilahan hanya sebanyak 215 orang, untuk itu kami berharap kepada Kapolres Inhil agar dapat memberikan bantuan personil pengamanan mengingat terbatasnya total jumlah personil khususnya di tugas piket jaga," jelas Budhi.

Selain itu juga diharapkan agar dapat meningkatkan kegiatan sambang dan patroli ke Kantor Lapas Kelas IIA Tembilahan khususnya pada jam-jam rawan.

"Guna menghindari niat atau keinginan dari tahanan maupun Narapidana untuk mencoba melarikan diri," katanya.

Saat ini Lapas Kelas IIA Tembilahan juga memiliki ruangan atau sel khusus yang disebut sebagai Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang berfungsi untuk menekan aktivitas warga binaan yang berpotensi akan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

"Lapas Kelas 2A Tembilahan juga terdapat ruang tahanan yang telah memiliki BPN seperti di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIA Bengkalis," tambahnya.

Terkait beberapa permasalahan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menerima secara baik masukan yang disampaikan dan akan mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

"Sinergi ini penting, artinya kami saling menguatkan dan kami siap membantu dalam pelaksanaan pengamanan di Lapas, sekaligus merupakan wujud dari antisipasi kerawanan yang ada didalam Lapas Tembilahan,” pungkas AKBP Norhayat.