Inhil akan Punya Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

30 Juli 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan dukungan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai langkah memperkuat landasan hukum dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan melalui pendapat Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan Wakil Bupati Inhil, Yuliantini, dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Selasa 28 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati membacakan pendapat Pemerintah Daerah terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD yang meliputi Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dalam pendapat yang dibacakannya, Yuliantini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada prinsipnya mendukung pembahasan seluruh Ranperda tersebut karena memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik prakarsa DPRD dalam mengajukan lima Ranperda ini. Substansi yang diatur di dalamnya sejalan dengan upaya memperkuat kepastian hukum, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Yuliantini.

Selain memberikan dukungan, Pemerintah Daerah juga menyampaikan sejumlah masukan agar setiap Ranperda disusun secara komprehensif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mudah diterapkan dalam pelaksanaannya, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Yuliantini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan DPRD selama proses pembahasan berlangsung agar seluruh Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Kami berharap setiap tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,”tutupnya.*