Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Daerah, Pj Sekda Inhil Kumpulkan Pejabat Terkait

Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Daerah, Pj Sekda Inhil Kumpulkan Pejabat Terkait

29 Maret 2024
Rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik Pemkab Inhil

Rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik Pemkab Inhil

RIAU1.COM - Rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) Ery Putra.

Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya, sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kabupaten Inhil, khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik," kata Pj. Sekda.

Direncanakan, pada tahun 2024 ini Pemda bersama BPN Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.*