Kualitas Udara Belum Aman, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari

6 September 2026
Murid SD dan pelajar SMP terpaksa tak masuk sekolah akibat kabut asap karhutla. Foto: Surya/Riau1.

Murid SD dan pelajar SMP terpaksa tak masuk sekolah akibat kabut asap karhutla. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kualitas udara yang masih menjadi perhatian. Demi melindungi kesehatan peserta didik, khususnya anak-anak yang termasuk kelompok rentan, Pemko Pekanbaru menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari pada 7 dan 8 September.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Minggu (6/9/2026), mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan setelah pemerintah melakukan rapat evaluasi bersama sejumlah pihak terkait pada Minggu malam. Kebijakan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba. Pemko terlebih dahulu memantau perkembangan kualitas udara dengan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta pertimbangan dari Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru.

“Kami tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” ujarnya usai rapat evaluasi.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, konsentrasi partikulat halus PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat mencapai 199,23 µg/m³. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam menentukan langkah pencegahan terhadap dampak paparan udara yang tidak sehat.

“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG. Kemudian, DLHK juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kami ambil,” jelas Agung.

Pertimbangan kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah setelah adanya laporan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kasus tersebut turut ditemukan pada kelompok anak-anak.

Dokter spesialis paru Dokter Indra Yovi bersama jajaran Dinas Kesehatan turut memberikan masukan dalam rapat evaluasi. Pertimbangan medis tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Anak-anak dinilai lebih rentan terhadap dampak paparan udara yang tidak sehat. Selain anak-anak, kelompok lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta juga menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara memburuk.

Karena itu, Pemko Pekanbaru memilih mengurangi sementara aktivitas anak-anak di luar rumah. Namun, PJJ bukan berarti peserta didik diliburkan.

“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kami kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” tegas Agung.

Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Jika kondisi membaik, pemerintah akan menyesuaikan kembali kebijakan pembelajaran.

Berdasarkan pemantauan terbaru, tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru. Meski demikian, pemerintah tidak hanya berpatokan pada kondisi titik api di dalam wilayah kota. Pasalnya, asap dari daerah lain dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara Pekanbaru.

“Pegangan kami tetap data dan pemantauan yang terus diperbarui,” ucap Agung.

Pemko Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan BMKG dan DLHK untuk memantau perkembangan kualitas udara, termasuk kondisi titik api, cuaca, arah angin, serta potensi hujan. Dalam rapat evaluasi, BMKG juga menyampaikan adanya peluang hujan di sejumlah wilayah Riau pada 8, 9 dan 10 September.

Kota Pekanbaru termasuk wilayah yang berpeluang mendapatkan hujan. Potensi hujan tersebut diharapkan dapat membantu menekan dampak kabut asap sekaligus memperbaiki kualitas udara.

Pemko juga berharap curah hujan dapat terjadi secara merata di sejumlah wilayah yang membutuhkan. Selain mengandalkan hujan alami, upaya teknologi modifikasi cuaca diharapkan dapat membantu mendorong terbentuknya hujan di wilayah Riau.

Penerapan PJJ tidak berarti seluruh aktivitas masyarakat di Pekanbaru dihentikan. Kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Kebijakan tersebut secara khusus diarahkan untuk mengurangi paparan udara terhadap anak-anak yang tetap harus mengikuti kegiatan pendidikan. Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, pemerintah mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan perlindungan yang diperlukan.

Pemko Pekanbaru juga akan membagikan masker di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, terminal, halte, persimpangan jalan dan lokasi lainnya. Pemko akan terus mengevaluasi kondisi udara dengan menggabungkan data kualitas udara, perkembangan titik api, kondisi cuaca, potensi hujan serta masukan dari tenaga kesehatan.

“Kebijakan yang kami ambil tetap sejalan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang masih berubah-ubah,” tutup Agung.