Proyeksi Pendapatan dalam Rancangan Perubahan APBD Inhil Capai Rp2,341 T

8 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Inhil

Rapat Paripurna DPRD Inhil

RIAU1.COM - Rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2025, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Agenda rapat tersebut antara lain mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan DPRD.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Indragiri Hilir, Herman, juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah dibahas bersama DPRD, sekaligus menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

"Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak pemerintah daerah, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai sehingga hari ini dapat disetujui bersama," ujar bupati Herman.

Bupati juga mengapresiasi pandangan, pendapat, serta saran dari DPRD yang menjadi bagian penting penyempurnaan proses pembahasan hingga persetujuan bersama ini. Bupati berharap kerja sama legislatif dan eksekutif dalam tata kelola keuangan daerah dapat terus ditingkatkan demi kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Herman juga memaparkan pokok-pokok Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Disampaikan, proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mencapai Rp2,341 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311,42 miliar, pendapatan transfer Rp2,030 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,374 triliun dengan rincian belanja operasi Rp1,795 triliun, belanja modal Rp259,59 miliar, belanja tidak terduga Rp3,75 miliar, serta belanja transfer Rp316,03 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya dianggarkan Rp33,004 miliar untuk menutup defisit anggaran.

"Kami berharap pembahasan rancangan KUPA dan PPAS ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya menjadi kesepakatan bersama yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025," pungkas Herman.*