Yopi Arianto Pertahankan Jabatan Samsudin Sebagai Ketua DPRD Inhu

Yopi Arianto Pertahankan Jabatan Samsudin Sebagai Ketua DPRD Inhu

17 Juni 2020
Bupati Inhu, Yopi Arianto

Bupati Inhu, Yopi Arianto

RIAU1.COM - Terkait adanya mosi tidak percaya dari 21 anggota DPRD Inhu terhadap Ketua DPRD Inhu, Samsudin mendapat tanggapan serius dari Bupati Inhu Yopi Arianto.

Kepada awak media, Yopi Arianto yang menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Inhu menegaskan, bahwa jabatan Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu akan terus di pertahankan.

"Saya selaku Ketua DPD II Partai Golkar Inhu, baru selesai rapat bersama Fraksi Golkar DPRD Inhu, di kantor DPRD Inhu yang terhormat ini, Samsudin akan kita pertahankan sebagai Ketua DPRD Inhu, kecuali meninggal dunia atau stroke," tegas Yopi Arianto, Selasa 16 Juni 2020.

Dalam pernyataan itu, Yopi Arianto didampingi Ketua Harian DPD II Golkar Inhu, Elda Suhanura, Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dan Sekretaris Fraksi Budi Santoso.

Yopi menambahkan, dirinya melihat orang yang melakukan mosi tak percaya seperti orang yang belum terbina di partai politik dan tidak waras. Sebab, seharusnya ada etika dan aturan main di partai politik.

"Yang jelas, surat pengunduran diri sudah kita terima. Sementara berdasarkan rapat fraksi, sepakat kita pertahankan. Golkar sebagai partai pemenang Pemilu di Inhu tidak pernah ikut campur urusan partai orang. Kami siap mengatur dapur sendiri, bukan partai yang kalah mengatur kita," tegas Yopi dengan nada tinggi.

Ditegaskan Yopi lagi, bahwa dalam Papat Paripurna LKPj pada Senin 15 Juni 2020 kemarin, seharusnya anggota dewan tidak membahas dapurnya sendiri.

Karena, halal haramnya gaji, uang perjalanan dinas dan tunjangan anggota dewan tergantung LKPJ. "Kalau LKPJ gak dianggap, berarti uang yang mereka terima harus dikembalikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yopi Arianto meminta kepada Fraksi Golkar DPRD Inhu agar fokus dengan prioritas agenda daerah, salah satunya Pilkada Inhu 2020.

"Salah satu komisi kita membidangi KPU dan Bawaslu. Jadi, bisa dipantau bagaimana kesiapan KPU Inhu dan Bawaslu Inhu dalam menghadapi Pilkada Inhu pada 9 Desember 2020 mendatang, ditengah era new normal ini," tutup Yopi Arianto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu pada Senin 15 Juni 2020 kemarin, dengan agenda penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2020 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2019, di "hujani" interupsi dari anggota DPRD Inhu serta penyerahan surat mosi tidak percaya dari 21 anggota DPRD Inhu terhadap Samsudin, sebagai Ketua DPRD Inhu.

Alasan mosi tidak percaya itu, pada beberapa waktu lalu, Samsudin menyatakan mundur sebagai Ketua DPRD Inhu. Kata Samsudin waktu itu, didepan awak media, dirinya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Ketua DPD II Golkar Inhu.

Pengunduran diri Samsudin, yang merupakan kader Golkar Inhu dan yang sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Inhu, mendapat berbagai respon dari anggota DPRD Inhu.