
Tim terpadu menggelar operasi yustisi di Kelurahan Pematangreba, Sabtu 26 September 2020. Dalam operasi ini sedikitnya 12 warga terjaring dengan tidak memakai masker
RIAU1.COM - Masih bandel dan enggan pakai masker sepertinya masih melekat di hati sebagian masyarakat Kabupaten Inhu, Riau. Terbukti, setiap kali tim gabungan menggelar operasi yustisi, masih ada saja warga bandel yang tidak memakai masker.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Kecamatan Rengat Barat, yakni Polsek Rengat Barat dan Satpol PP diwilayah Kelurahan Pematangreba, Sabtu 26 September 2020 pagi. Sedikitnya 12 warga yang terjaring tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 26 September 2020 membenarkan terjaringnya belasan warga di Kelurahan Pematangreba dalam operasi yustisi penerapan disiplin protokoler kesehatan.
Serta Inpres No.6 tahun 2020 dan implementasi Perbup Inhu No.63 tahun 2020 tentang Protokoler kesehatan dan Sanksi Pelanggar.
Dijelaskan Misran, meski jumlah pasien Covid-19 di Riau, khususnya di Kabupaten Inhu terus meningkat, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan, setidaknya memakai masker masih kurang. Walau sepele tapi masker salah satu upaya ampuh untuk melindungi pengguna maupun orang lain dari penyebaran virus.
"Sayangi diri anda, pakailah masker, mencuci tangan,jaga jarak serta menghindari kerumunan untuk melindungi kita semua," kata Misran.