Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Dibekuk

Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Dibekuk

14 Maret 2021
Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Dibekuk

Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Dibekuk

RIAU1.COM -Polsek Lubuk Batu Jaya Polres Inhu Polda Riau membekuk dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kedua pelaku, IW alias Tukul (22) dan IR alias Tison (31) keduanya warga Desa Air Putih,  Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau melancarkan aksinya ketika korban akan sholat dan memakirkan sepeda motornya di Mesjid Amaliyah Afrdling II Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kejadian terjadi 20 Mei 2020 lalu dan kedua pelaku berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya pada Jumat 12 Maret 2021 di dua tempat dan waktu berbeda.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 14 Maret 2021 mengatakan, barang bukti yang di sita berupa sepeda motor jenis Honda Supra X Nopol BM 2989 BR atas nama Waslim (57) warga Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Korban tahu sepeda motornya hilang usai menunaikan sholat isya dan tarawih di Masjid Amaliyah, Sabtu 20 Mei 2020 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

"Sejak kejadian itu, Unit Reskrim Polsek LBJ tak henti-hentinya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," kata Misran.

Kedua pelaku di buru polisi dalam pelariannya hingga ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Perburuan kedua pelaku atas informasi masyarakat dan petugas melakukan penyelidikan, setelah menempuh perjalanan selama 1 jam.

"Tepat didepan Poslek Ukui Polres Pelalawan, petugas melihat seorang laki-laki yang di curigai terlibat kasus Curanmor tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, tim mengamankan laki-laki yang mengaku bernisial IR alias Tison (31)," sebut Misran.

Setelah di interogasi, Tison mengaku jika ada orang yang menggadaikan sepeda motor pada nya senilai Rp1 juta.

Setelah menunjukkan identitas dan ciri-ciri orang yang menggadaikan sepeda motor itu, petugas kembali menuju ke Polsek Lubuk Batu Jaya.
Pada pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan IW alias Tukul (22) dirumahnya, Desa Pasir Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Tukul mengaku telah mencuri sepeda moto ketika korban sedang menunaikan shalat Isya dan Tawarih di Masjid Amaliyah, Desa Lubuk Batu Tinggal dan menggadaikan sepeda motor tersebut pada IR alias Tison.
"Kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah di amankan di Polsek Lubuk Batu Jaya, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan," tutup Misran.