Cari Narkoba, Polres, Kodim dan Sipir Geledah Rutan Rengat

Cari Narkoba, Polres, Kodim dan Sipir Geledah Rutan Rengat

8 April 2021
Gekedah napi di rutan rengat

Gekedah napi di rutan rengat

RIAU1.COM -Personel Polres Inhu dibantu personel Kodim 0302/Inhu merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kamis 8 April 2021. 

Seluruh blok dan masing-masing Warga Binaan Permaayarakatan (WBP) diperiksa dan digeledah tanpa terkecuali. Namun, tidak ada ditemukan pelanggaran dan atau barang bukti dalam razia tersebut.
Razia dadakan itu bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba didalam Rutan. Akan tetapi barang haram yang di maksud tidak ditemukan.

Penggeledahan secara acak itu dipimpin Kepala Rutan Kelas II B Rengat, R Simanulang. Hasil dari penggeledahan itu hanya di temukan beberapa barang kebutuhan para WBP, seperti alat cukur kumis, minyak wangi, mancis dan cermin kecil.

Para WBP sebanyak 650 orang diperiksa satu persatu oleh Sipir Rutan dan Polres dan Kodim Inhu. Semua barang-barang didalam kamar milik WBP diperiksa.

Kepada awak media, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, R Manulang menyampaikan, bahwa pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan (HBP).
"Sengaja rundown proses pemeriksaan tadi. Karena tujuannya untukmengantisipasi peredaran narkoba didalam Rutan ini," kata dia.

Penggeledahan itu ditargetkan setiap kamar WBP yang tersandung kasus narkoba. Sehingga dapat mengantisipasi jika ada narkoba dari dalam blok WBP narkoba.

"Kita ingin berbenah dari dalam Rutan ini. Selain itu juga untuk memberikan edukasi kepada seluruh WBP agar tidak kembali lagi mengulangi perbuatan serupa. Kita tidak ingin mereka kembali melakukan peredaran narkoba di Rutan ini," jelasnya.