Dalam 4 Tahun Terakhir, Di Riau Berdiri 194 Pesantren Baru

Dalam 4 Tahun Terakhir, Di Riau Berdiri 194 Pesantren Baru

15 November 2022
Peringatan Hari Santri tingkat Provinsi Riau di Indragiri Hulu

Peringatan Hari Santri tingkat Provinsi Riau di Indragiri Hulu

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 431 Pondok Pesantren (Ponpes) se Provinsi Riau berkumpul melakukan pawai di Indragiri Hulu dalam rangka memperingati hari Santri tahun 2022.

Peringatan tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang didampingi oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, beserta Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan bersama rombongan Forkopimda.

Pawai ini diikuti oleh sekitar 1.800 santri/wati di depan Gedung Sejuta Tangkai, Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan itu semakin meriah saat para santri menampilkan kreatifitasnya seperti drumband, pancak silat, dan aksi santri yang menunggangi kuda.

Pada kesempatannya, Gubernur Syamsuar memberikan apresiasi kepada pengurus pondok pesantren dan para santri/wati yang ada se-Provinsi Riau serta panitia penyelenggara yang telah menyukseskan kegiatan peringatan Hari Santri 2022.

Menurutnya, minat generasi milenial di Bumi Lancang Kuning untuk belajar ilmu agama di pondok pesantren semakin meningkat. Itu dibuktikan dengan adanya perkembangan yang pesat bahwa Ponpes di Riau tahun ini berjumlah 433.

“Alhamdulillah perkembangan pondok pesantren di Provinsi Riau semakin berkembang pesat, pada tahun 2019  berjumlah 218 pondok pesantren, 2022 meningkatkan berjumlah 433 pondok pesantren,” ucapnya.

Dengan begitu, dijelaskan dirinya dari 2019 hingga 2022 ada terdapat 194 pondok pesantren baru yang bertambah di setiap daerah kabupaten/kota.

“Selama 4 tahun telah berdiri sebanyak 194 pesantren baru, hal ini menunjukkan minat masyarakat Riau untuk menimba ilmu di Pondok Pesantren semakin tinggi,” jelasnya.

Ia menerangkan, Pemerintah Provinsi Riau memiliki Komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, terkhusus di pesantren.

“ Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya peraturan daerah provinsi Riau nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pesantren. Dengan peraturan daerah penyelenggaraan pesantren diharapkan dapat meningkatkan SDM berupa peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan pesantren,” terangnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya Perda tersebut dapat membentuk individu santri yang unggul diberbagai bidang dan memfasilitasi sarana dan prasarana infrastruktur pesantren dalam upaya optimalisasi fungsi pesantren.*