Diduga Gelapkan Dana, Ketua KUD Tani Karya Mandiri Dipolisikan

Diduga Gelapkan Dana, Ketua KUD Tani Karya Mandiri Dipolisikan

23 November 2023
Bikin laporan ke polisi

Bikin laporan ke polisi

RIAU1.COM -Seorang tokoh masyarakat Desa Pesajian, Muliadi didampingi sejumlah warga desa lainnya bersama-sama mendatangi Mako Polres Inhu Polda Riau di Rengat, Rabu (22/11).

Kedatangan warga Dusun II Tertak Nukit RT007/RW002 Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap itu untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dumas itu terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp200 juta. Diduga, uang tersebut telah 'digelapkan' oleh Ketua KUD Tani Karya Mandiri, Murdialis.

Kepada media ini, Muliadi mengatakan, pada tahun 2021 lalu terjadi gejolak didesanya terkait adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp200 juta tersebut.
Uang itu, kata Muliadi, berasal dari PT Artelindo Wiratama yang sejatinya untuk keperluan pembangunan desa.
Uang tersebut diserahkan pihak PT Artelindo Wiratama kepada Desa Pesajian melalui KUD Tani Karya Mandiri.

Atas gejolak itu, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat Desa Pesajian menemui Ketua KUD Tani Karya Mandiri, Murdialis untuk menanyakan uang tersebut.
"Saat kita tanyakan tidak respon dan keterbukaan dari Murdialis. Karena tidak direspon lantas kami mendatangi kantor PT Artelindo Wiratama uang tersebut," kata Muliadi, Rabu (22/11).
Ditambahkan Muliadi, pihak PT Artelindo Wiratama menyampaikan kalau uang tersebut sudah diserahkan kepada Murdialis.
Setelah serahterima uang, pihak PT Artelindo Wiratama membuat dua berita acara pembayaran. Dimana, dalam (surat) berita acara itu diterima oleh Murdialis.

Atas kejadian itu, lanjut Muliadi, dia bersama beberapa orang, mewakili masyarakat Desa Pesajian, yang merasa dirugikan, telah membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.
"Hari ini kita telah membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Inhu untuk diproses hukum," kata Muliadi.

Lain pihak, mantan Kades Pesajian Husni Thamrin membantah ada menikmati uang tersebut. Kendati pada tahun 2021 itu dia masih menjabat Kades Pesajian tapi posisinya sebagai pihak (saksi) ketika uang tersebut diserahkan dari PT Artelindo Wiratama.kepada Ketua KUD Tani Karya Mandiri.
"Ya benar saya melihatnya tapi saya tidak ada menerima bagian uang itu. Saat itu ada banyak orang (saksi) yang melihat," kata Husni.

Sementara itu, Ketua KUD Tani Karya Mandiri, Murdialis ketika dihubungi via telepon mengaku ada menerima uang tersebut.
"Ya saya ada menerima uang itu," kata dia. (Yuzwa)