Ini Klarifikasi Polda Riau Terkait Informasi SIM Gratis

3 Mei 2025
Ini Klarifikasi Polda Riau Terkait Informasi SIM Gratis

Ini Klarifikasi Polda Riau Terkait Informasi SIM Gratis

RIAU1.COM - Informasi pembuatan atau pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis diklarifikasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, melalui Direktorat Lalu Lintas. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan program Jumat Curhat, yang digelar di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. 

“SIM adalah dokumen legal yang wajib dimiliki setiap pengendara. Usia minimalnya 17 tahun dan proses pembuatannya harus melalui prosedur resmi. Informasi soal SIM gratis yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak berasal dari instansi resmi,” kata Kombes Pol Taufik.

Dirlantas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam layanan publik.

"Kami akan kembali menghadirkan kembali pelayanan SIM keliling di tingkat kecamatan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan," tegas Kombes Pol Taufik.

Program Jumat Curhat dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau, masing-masing Dirbinmas Kombes Pol Eko Budi Purwanto SIK, Dirlantas Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH, Karolog Kombes Pol Sambas Kurniawan SIK, Kabid Keuangan Kombes Pol Drs Widyanto Wahyu Nugroho, Ps Kabid Labfor AKBP Erik Rezakola ST MT MEng, Kayanma Polda Riau AKBP Bainar SH MH,  Auditor Itwasda Madya TK III, Kombes Pol Azam Himawan, SIK, dan Staf Ahli Kapolri PKKM TK III Kombes Pol Bachtiar Alfonso SIK MSi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta warga Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya.

Setelah dibuka dengan doa oleh Ustad Hariyanto Siregar, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budi Purwanto, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat serta kerja keras jajaran Polsek Tenayan Raya dalam menyukseskan kegiatan ini. 

Kombes Pol Eko Budi Purwanto berpesan tentang pentingnya menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan melalui program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau.

Di akhir acara, Polda Riau membagikan cinderamata berupa sembako, helm berstandar SNI, serta bibit pohon sirsak dan rambutan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. ***