Respons BGN Usai SPPG Dipolisikan Buntut Keracunan MBG

12 September 2026
Pelaporan SPPG ke Polisi akibat keracunan MBG

Pelaporan SPPG ke Polisi akibat keracunan MBG

RIAU1.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono menanggapi soal dilaporkannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 ke Polres Blora buntut kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa di sana. Menurutnya, jika dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan, hal itu bisa diselesaikan lewat hukum.

“Yang jelas begini, kita lihat dulu ya, kita lihat apakah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan permasalahan ini, kejadian ini. Kalau memang ada unsur pidananya, nanti akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Trenggono ketika ditanya soal pelaporan ke kepolisian seusai meninjau SPPG Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026) yang dimuat Republika.

Dia memastikan saat ini BGN sudah menginvestigasi kasus dugaan keracunan dari menu MBG yang disalurkan SPPG Sukorejo 2. “Ini masih dalam tahap investigasi termasuk hasil lab-nya pun juga masih diproses ya,” katanya.

Kendati demikian, Trenggono mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki satgas MBG. Menurutnya, masyarakat yang menemukan permasalahan terkait MBG maupun SPPG dapat langsung melaporkannya ke satgas. 

“Jadi sudah ada organisasinya, jadi tolong bisa disesuaikan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Trenggono menyampaikan akan menjatuhkan sanksi penangguhan berat selama 30 hari dan mencopot kepala SPPG Sukorejo 2. 

“Jadi untuk dapur yang menyiapkan menu yang terdampak (keracunan) ini harus diberikan tindakan tegas. Nanti kita suspend berat. Ini saya lihat memang dapurnya sangat-sangat tidak memenuhi syarat, banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Dia menambahkan, BGN pun bakal mencopot kepala SPPG Sukorejo 2. “Kepala dapurnya pun jelas kita copot karena dia juga tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak patuh terhadap SOP,” ujarnya.

Trenggono mengapresiasi Pemkab Blora yang telah dengan sigap menangani kasus dugaan keracunan MBG. “Saat ini sudah hampir semua sudah kembali dengan sehat. Hari ini tinggal tiga di rumah sakit yang ketiganya juga sudah mulai membaik,” ucapnya.

Warga Kabupaten Blora, Rival Alfian Esa Saputra (23 tahun), melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan keracunan MBG yang baru-baru ini dialami ratusan siswa sekolah, termasuk ibu hamil dan menyusui, setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Sukorejo 2.

Rival mengungkapkan, dia melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora pada Kamis (10/9/2026). “Kami sebagai masyarakat sangat miris melihat kejadian seperti itu (dugaan keracunan MBG),” ucapnya ketika diwawancara, Jumat (11/9/2026).

Dia pun mengaku belum bisa menerima jika SPPG yang berperan dalam kasus dugaan keracunan itu hanya diberi sanksi administratif dan penutupan sementara. 

“Informasi terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora ada 216 siswa yang diduga keracunan. Terkait itu, saya berharap tidak hanya sanksi administratif, tapi juga ada pidananya kalau memang itu memenuhi unsur pidana,” ujar mahasiswa magister hukum Universitas 17 Agustus Semarang tersebut.

Hal itu yang akhirnya mendorongnya melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora. “Saya mendorong untuk dilakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti melanggar hukum atau ada ketentuan hukum yang dilanggar, ya harus ditindak secara pidana,” kata Rival.

“Jadi jangan hanya (sanksi) administrasi saja, peringatan-peringatan, nanti (SPPG) buka lagi, seperti itu lagi (terjadi kasus keracunan MBG), kan sangat disayangkan,” tambah Rival.

Ketika ditanya soal dugaan pidana yang dilakukan SPPG Sukorejo 2, Rival menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian. “Kalau saya mungkin adanya kelalaian atau perlindungan konsumen dan sebagainya. Nanti yang memberikan pasal biar yang berkapasitas,” ucapnya.

Dia berharap Polres Blora bisa menindaklanjuti laporannya. “Kalau memang memenuhi unsur pidana, ya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang tidak memenuhi unsur pidana, harus bisa dijelaskan ke publik alasannya apa,” kata Rival.*