Nasib Petani Sawit di Inhu, Akibat Kondisi Jalan Rusak Parah Terpaksa Jual TBS ke Kuansing

Nasib Petani Sawit di Inhu, Akibat Kondisi Jalan Rusak Parah Terpaksa Jual TBS ke Kuansing

8 Maret 2023
Rakor petani dan pda

Rakor petani dan pda

RIAU1.COM -Sejak setahun terakhir ini Jalan Sencano Jaya - Simpang Suar Kecamatan Batang Peranap didominasi kenderaan milik perusahaan tambang batubara, sehingga para petani kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) tidak bisa melintas untuk menjual hasil kebun mereka ke Peranap dan terpaksa menjualnya ke Kabupaten Kuansing.

Tidak ada alasannya, baik hujan ataupun panas, mobilisasi angkutan batubara dengan jumlah hingga ratusan unit, baik jenis colt diesel hingga truck tronton setiap hari melewati jalan kabupaten.
Penegasan itu disampaikan Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Batang Gansal saat menggelar pertemuan dengan sejumlah stageholder diruang rapat kantor Bappeda Inhu, Senin (6/3).

Forum Kades Kecamatan Batang Peranap yang datang sebanyak 8 Kades itu silih berganti menyampaikan ke pimpinan rapat atas keluhan masyarakat didesa yang mereka pimpin.

Bahkan, salah satu Kades merasa pesimis akan pertemuan hari itu karena tidak membuahkan hasil kesepakatan untuk mengambil kebijakan atas apa yang mereka rasakan selama ini.

"Saya rasa sia-sia kita bertemu pada hari ini. Karena yang hadir disini bukanlah pejabat yang bisa mengambil kebijakan. Bahkan, sebelum ini saya sudah pernah bertemu dengan Pak Yopi dan Pak Sekda membahas tentang hal ini juga tapi hasilnya tidak ada. Sudah kami disana dan kami sampaikan disini tapi hasilnya tidak ada, sia-sia," tegasnya.

Mereka datang di Pemkab Inhu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Dan apakah yang dirasakan masyarakat Batang Peranap selama ini tidak dirasakan oleh Pemkab Inhu.

Mendengar itu, Kabid Fisik Sarana dan Prasarana Bappeda Inhu, Epri selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa pihaknya berniat baik menerima kedatangan Forum Kades Kecamatan Batang Peranap meski surat yang masuk tidak disebutkan waktunya dan juga beberapa hal sehingga jadwal molor.

Pihaknya sudah koordinasi dengan Kadishub dan Kadis PUPR soal jadwal pertemuan ini. Namun karena mereka tidak bisa memutuskan karena sesuai dengan kapasitas dan kemampuan.
"Saya disini tampil apa adanya. Kita gali disini. Kita tanya ke Dishub dan Dinas PU kira-kira ini seperti apa. Persoalan ini akan melibatkan banyak pihak dan yakinlah hal ini akan saya tindak lanjuti," kata Epri.
Dalam dari pada itu, aggota DPRD Inhu Taufik Hendri menegaskan, yang jadi persoalan siapa dibelakang perusahaan tambang batubara itu.

Dikatakannya, ada dua hal yang harus dipilah, pertama bagaimana mendudukan persoalan ini. Jika memang harus menghentikan perusahaan-perusahaan tambang batubara sudah menguasai penuh.
Artinya, masyarakat sudah tidak lagi berani atas jalan di Desa Sencano Jaya milik kabupaten itu dikuasai oleh perusahaan tambang yang memonopoli jalan dengan jumlah armada angkutan batubara hingga ratusan unit.

"Itu jalan kabupaten dan jalan itu kewenangan kita. Saya tahu betul karena selama dua setengah tahun saya Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Persoalannya, apakah Pemkab Inhu mau atau tidak mau dan berani atau tidak berani. Karena jalan itu milik kabupaten," tegasnya.

Mereka (perusahaan) harus perbaiki jalan yang rusak itu dan selama ini apa kontribusinya untuk masyarakat tempatan. Maka dari itu masyarakat membutuhkan peran Pemkab Inhu.

Taufik menambahkan, dia ingin masterplan pembangunan tahun ini ada di Kecamatan Batang Peranap. Baik itu pembangunan jalan kabupaten hingga jembatan yang terputus, penguhubung Desa Selunak - Desa Pesajian.

"Mirisnya, warga disana untuk menjual TBS dan berobat harus ke Kabupaten Kuansing. Itukan sangat luar biasa. Untuk itu kita ingin Pemkab Inhu harus 'berani' didalam penganggarannya untuk pembangunan di Kecamatan Batang Peranap," pungkasnya.

Pertemuan yang dihadiri anggota DPRD Inhu Taufik Hendri, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, Camat serta Sekcam Batang Peranap berujung tidak membuahkan hasil. Sejumlah peserta rapat, khususnya dinas terkait hanya menyampikan argumennya tentang kondisi dilapangan.

Sementara Forum Kades Kecamatan Batang Peranap hanya mendapatkan kekecewaan. Apa yang mereka inginkan jauh-jauh datang dari desa mereka hanya kekecewaan.