Kekhawatiran Muncul Karena Ratusan Awak Indonesia yang Pulang Kampung Telah Mengimpor Kasus COVID-19

Kekhawatiran Muncul Karena Ratusan Awak Indonesia yang Pulang Kampung Telah Mengimpor Kasus COVID-19

8 April 2020
Kekhawatiran Muncul Karena Ratusan Awak Indonesia yang Pulang Kampung Telah Mengimpor Kasus COVID-19

Kekhawatiran Muncul Karena Ratusan Awak Indonesia yang Pulang Kampung Telah Mengimpor Kasus COVID-19

RIAU1.COM - Sebanyak 92 awak Indonesia yang naik sejumlah kapal pesiar internasional telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada Rabu pagi, Kementerian Luar Negeri menunjukkan pada peta semua orang Indonesia yang terkena dampak di luar negeri pada akun Twitter resminya.

Peta tweet itu juga mencatat bahwa semuanya dalam kondisi "stabil".

Meski begitu, pemerintah masih mengizinkan ratusan awak lainnya untuk kembali ke negara itu, karena banyak operator kapal pesiar menghentikan operasi mereka sebagai tanggapan terhadap pandemi. Kembalinya para awak telah menimbulkan kekhawatiran apakah ini dapat memperburuk penyebaran penyakit di seluruh kepulauan.

Lebih dari 1.000 awak telah tiba kembali di negara itu pada hari Rabu. Kementerian luar negeri mengkonfirmasi bahwa 963 awak telah dipulangkan pada 2 April dengan penerbangan komersial dan charter yang didanai oleh operator pelayaran mereka.

Ini termasuk lebih dari 200 kru Indonesia dari kru MSC Fantasia yang tiba pada akhir pekan di Denpasar, Bali, terbang dari Lisbon dengan penerbangan Air Europa AE672 setelah mendarat di Portugal, di mana kapal pesiar yang membawa 1.338 penumpang telah membuat pelabuhan.

Pada hari terakhir bulan Maret, 316 awak Indonesia MSC Splendida tiba dengan pesawat di Denpasar dari Genoa, Italia, dianggap sebagai pusat pandemi Eropa.

Data kementerian menunjukkan bahwa sekitar 12.748 orang Indonesia bekerja sebagai anggota awak di atas 89 kapal pesiar di seluruh dunia yang dioperasikan oleh 10 operator kapal pesiar utama.

Pemulangan awak kapal telah memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan kasus impor, karena kapal pesiar internasional seperti Diamond Princess, World Dream, Westerdam dan Zaandam muncul sebagai "hot spot" infeksi COVID-19

Komite Penyelamatan Internasional (IRC) melaporkan bahwa penularan COVID-19 terjadi empat kali lebih cepat di atas Princess Diamond daripada selama puncak wabah di kota Wuhan di Cina, tempat virus pertama kali terdeteksi.

Sebanyak 712 dari lebih dari 3.700 penumpang dan awak di atas kapal Princess Diamond tertular virus itu selama dua bulan karantina di Yokohama, Jepang.

Meskipun ada kekhawatiran tentang meningkatnya wabah di Indonesia, kementerian luar negeri mengatakan pemerintah tidak dapat secara hukum mencegah warganya kembali ke negara itu, mengutip Undang-Undang Keimigrasian 2011. Ia menambahkan, bagaimanapun, bahwa pihak berwenang dapat meningkatkan upaya untuk mendeteksi penyakit pada saat kedatangan mereka.

Semua warga negara yang dipulangkan diharuskan untuk menjalani semua protokol kesehatan yang diperlukan di pelabuhan masuk mereka, di mana pejabat kesehatan akan mengukur suhu tubuh mereka, memeriksa mereka untuk gejala dan mengujinya untuk virus menggunakan alat tes cepat.

Mereka yang dites positif mengidap virus dikarantina di pelabuhan masuknya, sementara mereka yang dites negatif disarankan untuk mengkarantina sendiri selama 14 hari di rumah.

"Kami akan memfasilitasi kebutuhan warga negara Indonesia yang telah memutuskan untuk pulang, tetapi mereka harus mematuhi protokol sehingga mereka tidak akan menyebarkan virus," kata direktur perlindungan warga negara luar negeri Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

Namun, anggota parlemen menyatakan keraguan mereka atas tindakan saat ini.

Effendy Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunjukkan sering lemahnya implementasi protokol kesehatan di pelabuhan Indonesia.

“Ada ketidakkonsistenan dalam protokol seperti yang dikenakan pada [orang Indonesia] dan [upaya] pemerintah. Sangat santai, ”katanya pada hari Selasa di rapat kerja antara Komisi I DPR tentang urusan luar negeri dan kementerian.

“Protokol yang dikenakan pada kedatangan [di atas] maskapai internasional, misalnya, sangat longgar,” katanya.

Komisi telah meminta pemerintah untuk memberlakukan penyaringan yang lebih ketat di semua pelabuhan masuk di negara tersebut.

 

 

 

R1/DEVI