
Pj Sekdaprov Riau
RIAU1.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.
DPRD secara resmi menyetujui Ranperda tersebut, sekaligus mendengarkan pendapat akhir dari Gubernur Riau, yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, M. Job Kurniawan.
Dalam laporannya, Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, menyampaikan bahwa Ranperda ini lahir dari urgensi penataan, perlindungan, dan pemanfaatan sungai secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga ekosistem sungai dan mendorong pemanfaatannya yang adil dan bertanggung jawab.
“Ranperda ini hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan,” ujar Sunaryo.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, dalam pendapat akhirnya mewakili Gubernur Riau, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam menyusun Ranperda tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk segera menindaklanjuti perda ini dengan kebijakan teknis yang terarah.
“Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya air di Riau, khususnya dalam hal pelestarian sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat,” ujar Job.
Job juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera menyusun peraturan pelaksana dan peta jalan implementasi perda ini, termasuk pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan OPD, akademisi, dan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa perda ini tidak hanya menjadi produk hukum di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara terukur. Termasuk melalui edukasi publik, penguatan kelembagaan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak aliran sungai, "tutupnya.*