
Ilustrasi bendera (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tidak begitu saja negara-negara di dunia ini mendapatkan kode negaranya. Termasuk Indonesia dengan +62. Tahukah bahwa pengaturan kode negara berawal di tahun 1960.
Semua bermula ketika negara-negara di Eropa mendirikan organisasi yang bertugas mengatur kode negara untuk negara di seluruh dunia dikutip dari infokomputer.grid.id, Jumat, 6 November 2020.
Mereka saat itu membuat Red Book alias buku panduan yang memuat 50 nomor berbasis dua digit untuk negara-negara di dunia. Kemudian berubah dan dirapikan lagi di tahun 1964 dengan nama Blue Book.
Panduan ini membagi dunia dalam 9 zona besar, dan kode negara mengikuti nomor zona tersebut. Zona 1 diberikan kepada negara di Amerika Utara, zona 2 Afrika, Zona 3-4 untuk Eropa, dan seterusnya.
Sementara untuk Kawasan Asia Tenggara dan Oceania sendiri berada di Zona 6.
Itulah mengapa Indonesia memiliki kode negara +62, bersama Malaysia +60, Australia +61, Philipina +63, dan Singapura +65.
Khusus untuk negara yang memiliki kode tiga digit seperti Timor Leste diberikan kepada negara baru. Namun ada juga diberikan kepada negara-negara besar, seperti Saudi Arabia +966 atau Uruguay +598.
Tak hanya itu, kode negara juga menunjukkan besarnya pengaruh sebuah negara di dunia. Seperti Amerika Serikat yang memiliki kode negara +1 atau Rusia +7.