Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Türk memperingatkan meningkatnya gelombang kebencian terhadap umat Islam di berbagai belahan dunia.
Ia menyerukan tindakan mendesak dari pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat untuk menanggulangi Islamofobia yang kian meluas.
Peringatan itu disampaikan bertepatan dengan International Day to Combat Islamophobia yang diperingati setiap 15 Maret.
Dalam pernyataannya, Türk mengatakan umat Muslim di seluruh dunia menghadapi peningkatan permusuhan dan diskriminasi, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.
“Pada Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia ini, kita menghormati umat Muslim di seluruh dunia, yang kontribusinya membuat komunitas lebih kuat dan masyarakat lebih kaya,” ujar Türk melalui pernyataan di media sosial seperti dikutip Republika dari Anadoluagency, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini dunia sedang menghadapi gelombang Islamofobia yang semakin mengkhawatirkan. “Kami membunyikan alarm tentang gelombang Islamofobia yang semakin meningkat,” ucap dia.
Menurut Türk, berbagai studi menunjukkan pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap Muslim meningkat di banyak wilayah.
Ia menilai konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah turut memicu lonjakan konten Islamofobia di dunia maya.
“Perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah telah menyebabkan peningkatan tajam konten Islamofobia secara daring,” ujarnya.
Türk juga menyoroti bahwa umat Islam kerap menjadi sasaran dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyebut ada kasus penyerangan terhadap Muslim di jalanan maupun di sekolah, perusakan masjid, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Menurutnya, perempuan dan anak perempuan yang mengenakan hijab sering menjadi target utama dalam berbagai serangan tersebut.
Selain itu, Türk mengingatkan bahwa diskriminasi terhadap Muslim juga bisa bersifat sistemik atau institusional.
Di sejumlah negara, katanya, Muslim menghadapi hambatan dalam mendapatkan pekerjaan, perumahan, layanan kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya.
“Dalam beberapa kasus, bias tersebut bahkan tertanam dalam kebijakan atau hukum,” kata dia.
Karena itu, Türk menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi semua warganya, termasuk umat Muslim, dari kekerasan dan pelecehan.
Ia menekankan bahwa Islamofobia harus ditangani dengan keseriusan yang sama seperti bentuk kebencian dan diskriminasi lainnya.
“Islamofobia harus ditangani dengan keseriusan dan urgensi yang sama seperti bentuk-bentuk kebencian dan diskriminasi lainnya,” ujarnya.