Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Spanyol mengumumkan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, Selasa (3/2).
Langkah tegas ini menjadikan Spanyol sebagai negara pertama di Eropa yang menerapkan aturan ketat tersebut, menyusul Australia yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyampaikan pengumuman ini dalam ajang World Government Summit di Dubai. Ia menegaskan kebijakan ini diambil sebagai respons atas kegagalan sistemik platform teknologi dalam melindungi pengguna muda dari bahaya daring.
Sanchez menilai media sosial telah berubah menjadi ruang tanpa kendali hukum. Ia menyebut penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan praktik penjualan data pengguna terjadi secara sistematis.
Pemerintah Spanyol menyoroti betapa rentannya anak-anak saat berselancar di dunia maya tanpa pengawasan yang memadai. Sanchez menyebut algoritma media sosial sering kali mendistorsi percakapan publik dan memanipulasi data pengguna.
"Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang tidak seharusnya mereka jelajahi sendirian; ruang yang dipenuhi kecanduan, kekerasan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan," ujar Sanchez, Kumparan mengutip CNBC.
Kami tidak akan lagi menerima hal itu. Kami akan melindungi mereka dari rimba liar dunia digital.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, pemerintah Spanyol mewajibkan platform media sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang canggih. Sanchez menegaskan sistem ini tidak boleh hanya berupa "kotak centang" sederhana, melainkan harus menjadi penghalang nyata yang benar-benar bekerja untuk memfilter pengguna di bawah umur.
Selain pelarangan usia, Spanyol juga menyiapkan paket kebijakan lain yang menargetkan raksasa teknologi, termasuk:
- Meminta pertanggungjawaban hukum secara pribadi kepada eksekutif media sosial yang gagal menghapus konten kebencian.
- Menjadikan manipulasi algoritma dan penyebaran konten ilegal sebagai tindak pidana baru.
Dukungan Publik yang Kuat
Langkah pemerintah ini sejalan dengan keinginan masyarakat Spanyol. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga riset, Ipsos, yang melibatkan 30 negara dan dipublikasikan Agustus lalu, sekitar 82% warga Spanyol setuju anak di bawah 14 tahun harus dilarang menggunakan media sosial. Angka ini meningkat signifikan dari 73% pada tahun sebelumnya.
Diana Diaz, Direktur Yayasan ANAR (organisasi bantuan untuk anak dan remaja berisiko), menyambut baik regulasi ini. Mengutip Reuters, menurutnya, aturan negara akan memberikan dukungan yang jelas bagi orang tua untuk menetapkan batasan, sekaligus mengurangi tekanan sosial pada anak-anak yang sering merasa takut tertinggal tren (FOMO) jika tidak bermedsos.
Spanyol pun tidak sendirian dalam perjuangan ini. Sanchez menyebut negaranya telah bergabung dengan lima negara Eropa lainnya (Inggris, Prancis, Yunani, Portugal, dan Denmark) dalam apa yang ia sebut sebagai "Coalition of the Digitally Willing" untuk mengoordinasikan regulasi lintas batas.
Langkah Spanyol ini memperkuat tren global dalam pembatasan akses digital bagi anak.
Sebelumnya, Australia telah menjadi negara pertama di dunia yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Negara-negara lain seperti Yunani, Inggris, dan Prancis juga dilaporkan sedang mempertimbangkan atau memproses legislasi serupa demi menjaga kesehatan mental dan keselamatan generasi muda.*