Pemkab Kampar Serahkan 700 Sertipikat TORA untuk Masyarakat Desa Lubuk Siam dan Teratak Buluh Siak Hulu

Pemkab Kampar Serahkan 700 Sertipikat TORA untuk Masyarakat Desa Lubuk Siam dan Teratak Buluh Siak Hulu

16 Juni 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto bersama masyarakat Desa Lubuk Siam dan Desa Teratak Buluh, Siak Hulu usai penyerahan sertipikat TORA

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto bersama masyarakat Desa Lubuk Siam dan Desa Teratak Buluh, Siak Hulu usai penyerahan sertipikat TORA

RIAU1.COM - Sebanyak 700 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lubuk Siam dan Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau menerima sertipikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan, penyerahan ini merupakan yang pertama di Indonesia berkat kerjasama yang baik antara stakeholder dan masyarakat.

"Dengan telah diberikannya sertipikat tanah ini, artinya masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah milik mereka yang diharapkan nantinya dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi," kata Bupati Catur, Selasa 16 Juni 2020.

"Semua masyarakat yang memperoleh sertipikat tentunya senang dan bangga dengan adanya program ini, yang merupakan salah satu bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan pribadi," sebutnya.

Terpisah, Kepala BPN Kampar, Sutrilwan menuturkan, dalam tahap pertama ini dari 700 sertipikat, 500 sertipikat diserahkan untuk masyarakat Desa Teratak Buluh dan sebanyak 200 sertipikat untuk masyarakat di Desa Lubuk Siam.

"Nantinya pada tahap kedua ada sebanyak 28 sertipikat yang akan diserahkan kepada masyarakat Desa Lubuk Siam dan untuk masyarakat Desa Teratak Buluh akan kembali mendapat 484 sertipikat," pungkasnya.