PTPN V Kucurkan Dana Talangan Rp233,7 Juta kepada 45 Petani dan Pekerja Sawit di Kampar

PTPN V Kucurkan Dana Talangan Rp233,7 Juta kepada 45 Petani dan Pekerja Sawit di Kampar

5 November 2021
Ibu-ibu pekerja Kopsa M melakukan sujud syukur sesaat setelah menerima gaji yang berasal dari dana talangan PTPN V, Rabu malam (3/11/2021). Foto: Istimewa.

Ibu-ibu pekerja Kopsa M melakukan sujud syukur sesaat setelah menerima gaji yang berasal dari dana talangan PTPN V, Rabu malam (3/11/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Puluhan pekerja Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang terlantar dan tidak lagi memperoleh haknya selama lebih kurang tiga bulan terakhir sujud syukur usai menerima gaji. Gaji itu berasal dari bantuan talangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Perusahaan perkebunan milik negara tersebut memutuskan menyalurkan dana talangan tahap pertama sebesar Rp233,7 juta. Dana talangan secara langsung kepada sekitar 45 petani dan pekerja Kopsa-M. 

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Sudah hampir tiga bulan ini, kami hidup dalam serba kekurangan dan terpaksa utang kiri kanan," kata A Budi T alias Widar (58) usai menerima haknya di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (3/11/2021).

Bapak tiga anak yang juga merupakan kepala rombongan dari 25 pemanen sawit menceritakan, ia terpaksa harus memutus urat malu, menebalkan wajah, dan tak jarang mengencangkan ikat pinggang karena nyaris tiap hari berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terakhir selama beberapa waktu terakhir. Sementara, gaji sebagai pekerja yang menjadi hak dan sumber pendapatan satu-satunya tak kunjung datang. Para pengurus koperasi satu persatu menghilang, termasuk Anthony Hamzah, yang masih mengaku sebagai ketua, menghilang entah kemana. 

"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus utang keliling pinggang. Menangis teriris hati ini dengan kondisi yang serba sulit," lirih Widar. 

Ia sangat bersyukur PTPN V memutuskan untuk memberikan bantuan gaji yang berasal dari dana talangan. Bantuan itu sangat berarti bagi puluhan koleganya yang bernasib serupa.

"Terima kasih kepada manajemen PTPN V, kepala desa, dan pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa). Hanya Tuhan yang bisa membalasnya," ucap Widar haru disambut sujud syukur dari para pekerja Kopsa-M lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin mengungkapkan, ia telah menerima laporan dari pekerja dan petani Kopsa-M terkait gaji yang tidak kunjung dibayarkan sejak bulan Agustus 2021. Hal ini berawal bermula dari munculnya dualisme kepengurusan koperasi. Pada tanggal 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.

"Kami undang semua pihak terkait untuk bermediasi. PTPN V datang, petani dan pekerja datang, perwakilan pengurus Kopsa-M versi RALB datang, tapi kepengurusan Anthony Hamzah tidak hadir," kisahnya. 

Pada pertemuan itu terungkap fakta bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik perusahaan. Melainkan, gaji itu berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.

"Duit penjualan TBS (Tandan Buah Segar) koperasi ke perusahaan terkumpul di rekening bersama. Setiap bulan, pengurus Kopsa-M seyogyanya mengajukan Daftar Permintaan Uang (DPU). Kemudian supaya bisa cair, mesti diterbitkan bilyet cek yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik perusahaan maupun koperasi," terang Yusry. 

Walaupun sempat bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M, pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek. Sedangkan di pihak koperasi, hanya ada dua spesimen tanda tangan yang diakui oleh bank, yaitu tandatangan Anthoni Hamzah sebagai ketua dan tandatangan Asep selaku Bendahara.

Sehingga, setelah pertemuan tersebut, antara pemerintah Desa, pengurus Kopsa-M RALB dan petani serta pekerja telah bersepakat untuk menyusun daftar permintaan uang dan segera meminta Anthony Hamzah ataupun bendaharanya agar menandatangani spesimen bilyet cek.

"Tapi sampai pekan lalu, kami tidak dapat mengetahui keberadaannya (Anthony Hamzah). Diundang juga dia tidak datang. Didatangi kerumahnya di Pekanbaru tidak ada. Tanda tangan Asep (bendahara pengurus versi Anthony) juga ternyata sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan saat diminta menandatangani, menyatakan telah mengundurkan diri," jelas Yusry.

Oleh sebab itu, Yusry kemudian menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Inisiatif perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan sangat diapresiasi. 

"Terima kasih banyak untuk PTPN V. Kami selaku pengawas dan pembina koperasi memang berharap ada kebijakan dari perusahaan untuk pembayaran gaji pekerja ini. Sungguh bantuan ini sangat berarti bagi para pekerja. Semoga aktivitas di kebun Kopsa-M dapat kembali beroperasi dan membawa manfaat kepada semua," harap Yusry. 

Sementara itu, Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan. PTPN V sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. 

"Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," ujarnya. 

Data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya, bantuan talangan ini akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu yaitu memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," tutup Jatmiko.