Bupati Kampar, Ahmad Yuzar ikut menangkap ikan di Lubuk Larangan
RIAU1.COM - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam, mempertahankan tradisi leluhur, serta memperkuat semangat gotong royong dan silaturahmi melalui tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/10/2026). Pembukaan Ikan Antau larangan ini diawali dengan pembacaan surah yasin, zikir dan doa bersama sebelum dilakukan penangkapan ikan secara bersama-sama.
Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh panitia yang telah berperan aktif menjaga kelestarian sungai melalui tradisi Lubuk Larangan. Menurutnya, tradisi ini merupakan bagian dari kekayaan adat dan budaya Kampar yang memiliki nilai luhur serta mengajarkan masyarakat untuk menjaga alam secara bersama-sama.
“Kampar memiliki beragam adat, budaya, dan tradisi yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Lubuk Larangan bukan sekadar kegiatan menangkap ikan, tetapi juga mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, silaturahmi, serta tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam. Tradisi ini harus kita pertahankan agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia juga menegaskan bahwa Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dalam menjaga ekosistem sungai dan kelestarian ikan. Melalui kesepakatan bersama, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti menggunakan racun atau menyetrum ikan. Karena itu, peran ninik mamak, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sangat penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
Bupati Kampar berharap tradisi Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar. Bahkan, ia mendorong agar kegiatan ini dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau, sehingga tidak hanya menjadi agenda pelestarian budaya, tetapi juga berpotensi menarik wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Mari kita jaga alam dan sungai kita bersama-sama. Pertahankan adat dan budaya yang telah diwariskan para ninik mamak, perkuat gotong royong, serta pelihara silaturahmi. Dengan demikian, kekayaan alam dan tradisi ini tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita pada masa mendatang,” pesannya.
Kegiatan Lubuk Larangan di Desa Siberuang menjadi bukti bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mempererat hubungan sosial masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai adat, tradisi leluhur ini diharapkan terus lestari sebagai identitas budaya masyarakat Kampar.*