Desa Kuok Dicanangkan sebagai Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Kampar

6 September 2025
Pertemuan Pemkab Kampar dengan BPN

Pertemuan Pemkab Kampar dengan BPN

RIAU1.COM - Desa Kuok Kecamatan Kuok dicanangkan 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar untuk tahun 2025, sebagai Kampung Reforma Agraria.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat, saat pimpin rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Kampar.

Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih khususnya kepada BPN Kampar yang terus brupaya untuk meningkatkan kuota dalam prgram Tanah Objek Reforma Agraria di kabupaten kampar.

"Berkat program Tora, sertifikat yang didapatkan secara geatis memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagai kepemilkan yang akurat, dan dijadikan jaminan yang memilki nilai tinggi," kata dia.

"Karena saat ini juga telah menetapkan Desa Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria. Artinya, Desa kuok pasti lebih banyak mendapatkan kuota Tora," sambung dia.

Sementara itu Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini dalam penataan aset sertipikasi tanah sebanyak 1.050 Bidang.

Dimana, untuk pelaksanaan setipikasi perubahan kawasan hutan dari SK LHK, menjadi APL telah fokus dibeberapa desa  seperti Desa Siabu Salo, Desa Kualu Tambang, Desa Sei Pinang, Kuapan Desa Domo Kampar Kiri, dan Desa lainnya.

Sementara untuk Kampung Reforma Agraria, telah ditetapkan Desa Kuok Kecamatan Kuok. Hal ini ditetapkan  berdasarkan Proses nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria. 

Telah dilakanakan penataan Akses melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL tahun 2018 sebanyak 700 setipikat hak milik tanah, dan tahun 2021 melalui penataan Akses Reforma Agraria dengan 250 KK sebagai responden.

Untuk diketahui sebagai penunjang, hal ini juga berdasarkan hasil sektor pertanian Kelapa, perkebunan jeruk, perikanan seperti budidaya ikan, serta sektor home industri dengan pendukung dari Pemerintah, pihak swasta CV Patin Prima, Koperasi dan Dinas Koperasi, Perdagangan UMK Kampar.*