Diduga Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Desa Suka Mulya Kampar Disegel

Diduga Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang di Desa Suka Mulya Kampar Disegel

20 Januari 2024
Penyegelan warung diduga tempat praktik prostitusi di Kampar

Penyegelan warung diduga tempat praktik prostitusi di Kampar

RIAU1.COM - Kebijakan penyegelan dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Kampar pada warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat (19/1/2024) malam. 

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.

Saat operasi, petugas mendapatkan bagunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.

Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar, sehingga setiap ganguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat. 

"Dalam merespon dengan cepat setiap ganguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakan selain menepatkan Pol PP Desa disetiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, kami juga mensiagakan Tim Reaksi Cepat dalam meningkatkan pelayanan terhada masyarakat Kabupaten Kampar," sebut Kasat Pol PP Kampar Arizon.*