Kampar Kini Punya Mobil Keliling Rekam KTP-el hingga Akta Kematian

7 Juli 2026
Peluncuran layanan mobil keliling Disdukcapil Kampar

Peluncuran layanan mobil keliling Disdukcapil Kampar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang Administrasi Kependudukan. Salah satu Inovasi yang dihadirkan adalah Peluncuran Pelayanan Mobil Keliling, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Pandau Jaya, Senin (6/7/2026)

Peluncuran layanan mobil keliling Disdukcapil dilakukan langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, yang dihadiri oleh Seluruh Kepala OPD terkait, Forkopimda.

"Peluncuran layanan mobil keliling di Kecamatan Pandai Jaya merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kakpar dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat," kata Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.

Ia juga menyampaikan, mobil layanan adminduk di Kecamatan Pandau Jaya ini sebagai langkah maju untuk memudahkan masyarakat Kampar, khususnya di Desa Pandau Jaya dalam mengurus dokumen kependudukan.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar juga menyampaikan kehadiran layanan mobil adminduk ini mempermudah akses layanan publik terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses Kantor Adminduk karena jarak atau keterbatasan waktu.

“Tentunya ada 11 pelayanan unggulan Adminduk tersebut yaitu, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Indentitas Anak (KIA), Perekaman KTP-el, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Indentitas Penduduk (digital), Perubahan Data atau Elemen Data, Surat Pindah Domisili dan Legalisasi Dokumen Kependudukan. Pelayanan ini tanpa bayaran, tanpa dipungut biaya," sebut dia.

“Untuk itu, saya berharap dengan adanya mobil pelayanan Keliling ini, kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas Kabupaten Kampar dapat tercapai secara maksimal. Kita akan menjangkau masyarakat-masyarakat terluar yang jauh dari Mall Pelayanan Publik untuk bisa menikmati layanan Adminduk secara gratis dan tanpa biaya,”tutupnya.*