
Usai penyerahan piagam dari Kemenkumham Riau
RIAU1.COM - Kepala Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya menerima piagam penghargaan Membentuk Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kepada Kepala Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya di Aula Kantor Bupati Kampar.
Kepala Kanwil Kemenkumhan Riau memberikan piagam penghargaan kepada 5 Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Syofian, Kepala Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok Defri Yunendra, Kepala Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung H. Budi Siswo Utomo, Kepala Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Mas’adi, Kepala Desa Siabu Kecamatan Salo Tarmo.
Bupati Kampar memberikan pesan agar bersama-sama membangun Desa dari lubuk hati yang paling dalam, bekerja menjadi Kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa menjadi panutan bagi Masyarakat desanya.
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudi menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Kampar yang sudah 100 persen membentuk Posbakum Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar yang berjumlah 242 Desa dan 8 Kelurahan.
Usai menerima penghargaan, Kepala Desa Alam Panjang Masadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat Desa Alam Panjang.
"Terima kasih juga kami haturkan kepada Kadis PMD Kampar Bapak Lukmansyah Badoe, atas tunjuk ajarnya, serta kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah desa Alam Panjang," ujar dia.*