
Penyerahan SK Kopdes MP Bandur Picak Kampar
RIAU1.COM - Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu, Selasa (24/06/2025) resmi berdiri dan langsung melakukan penandatanganan MoU dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, (SPPG) Desa Sibiruang dibawah Yayasan Jefry Noer Madani.
MoU ini akan mengatur kerja sama antara koperasi desa dengan program MBG terkait penyediaan bahan pangan bergizi yang memuat beberapa poin.
Diantara poin-poin yang ada dalam MoU tersebut diantaranya memastikan ketersediaan bahan pangan bergizi untuk program MBG, meningkatkan pendapatan petani dan ekonomi desa melalui penyediaan bahan pangan oleh koperasi, juga mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Setelah penandatangan MoU Kopdes Merah Putih Desa Bandur Picak dan Desa siap berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Bandur Picak, Hafni usai menerima SK tersebut menyampaikan rasa syukur dan optimisme setelah menerima SK Kopdes Merab Putih Bandur Picak.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Kampar terutama Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang telah memberikan dukungan terhadap suksesnya pendirian Koperasi Merah Putih hingga di terbitkan SK bahkan langsung di lakukan penandatangan MoU," kata Hafni.
“Alhamdulillah, SK pendirian KOPDES Merah Putih Bandur Picak telah diterima. Ini bukan hanya legalitas, tapi juga semangat baru bagi kita untuk membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan,” sambung dia.
Lebih lanjut, Hafni menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah strategis dalam mengelola dan mengembangkan potensi-potensi usaha masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga usaha mikro kecil lainnya.
“Kami ingin koperasi ini hadir sebagai solusi dan kekuatan baru di tengah masyarakat. Dengan kerja sama dan transparansi, kami yakin Kopdes Merah Putih bisa tumbuh dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.*