Dari kiri: Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kampar Beny Irawan, dan Kabag) Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Junior M Sigalingging. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kampar, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, Minggu (26/4/2026), mengatakan, TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi. Dinamika arus keluar dan masuk orang asing yang semakin kompleks menuntut pengawasan terpadu dan kolaboratif.
“Melalui TIMPORA, kami dapat saling berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian. Hal itu termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujarnya.
Luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah memerlukan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Upaya ini guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar Beny Irawan mengatakan, pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor yang membutuhkan koordinasi berkesinambungan.
Kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Junior M Sigalingging mengatakan, fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan. Tetapi, fungsi keimigrasian juga mencakup pengawasan serta penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.
"Sejumlah isu strategis seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), pengungsi, pernikahan campuran, hingga pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan," ujarnya.
Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing. Selain itu, upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.