Masalah Aset Daerah, Kepala OPD hingga Camat di Kampar Dapat Instruksi Khusus

Masalah Aset Daerah, Kepala OPD hingga Camat di Kampar Dapat Instruksi Khusus

15 Maret 2024
Rakor yang diikuti Sekda Kampar dalam pembahasan aset daerah

Rakor yang diikuti Sekda Kampar dalam pembahasan aset daerah

RIAU1.COM - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs. Yusri mengikuti zoom meeting rapat koordinasi (rakor) perkembangan penyelesaian aset bermasalah di wilayah Provinsi Riau yang ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait pengelolaan aset daerah dan pemberantasan korupsi dijabarkan. Beberapa topik yang dibahas meliputi Pengamanan aset daerah.

Usai mengikuti rakor tersebut, Sekda Yusri menjelaskan momen ini merupakan momen awal dari pelaporan aset milik Pemerintah Daerah yang dikuasai pihak lain untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi dualisme kepemilikan aset tersebut.

"Kepada kepala OPD dan Camat untuk melaporkan aset yang belum terdata kepada BPKAD. Ini adalah langkah untuk mengurangi masalah pengamanan aset daerah dan memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan aset bermasalah," kata dia.

Kemudian dia menambahkan, RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024. Dokumentasi dan pengelolaan aset daerah diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset.

"Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Riau. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset bermasalah," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, sambung dia, Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah provinsi Riau.

"Serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah," sebut dia.*