
Penyerahan sertifikat tanah pada masyarakat Siabu Kampar
RIAU1.COM - Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Rabu (25/6/2025). Ada 517 sertifikat tanah yang diserahkan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.
Dr. Misharti menyampaikan apresiasi dan berterimakasih Kepada BPN Kampar dalam rangka redistribusi sertifikat tanah di Desa Siabu yang merupakan wujud pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini juga bagian komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," ujar Dr Misharti.
Wakil Bupati Kampar juga berharap sertifikat ini dapat bermanfaat oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi.
“Saya bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar akan terus melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," tutur dia.
Sementara itu, Kepala BPN Kampar Andi Dermawan menyampaikan bahwa kabupaten Kampar termasuk cepat dalam proses penyelesaian sertifikat.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kampar dan berharap setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima akan menyimpan baik sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha," sebut dia.*