Razia Warung Remang-remang di Tapung, Empat Perempuan Diamankan

Razia Warung Remang-remang di Tapung, Empat Perempuan Diamankan

28 Januari 2024
Warung remang-remang di Tapung disegel tim yustisi

Warung remang-remang di Tapung disegel tim yustisi

RIAU1.COM - Empar wanita diamankan Tim Yustisi Kabupaten Kampar dalam razia warung rwmang-remang di Desa Muara Mahat Kecamatan Tapung akhir pekan ini.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras.

Dalam operasi ini berhasil diamankan 4 wanita yang terdiri dari 3 wanita  penghibur dan 1 pemilik warung. Selanjutanya empat wanita dan miras tersebut diamakan ke Mako Satpol Pp Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Selain mengamankan barang bukti, tim yustisi juga menyegel warung remang-remang tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pol PP Kampar Ahmad Zaki, bersama Kabid Gada H.Sawir, Kasi, PPNS, Bko Kodim 0313/KPR, Kepala Desa Muara Mahat dan Satpol PP Kampar.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melaksankan kegiatan atau Usaha yang menjurus kepada Maksiat dan Penyakit Masyarakat. 

"Satpol PP Kampar melalui Tim Yustisi Kabupaten Kampar akan menindak tegas terhadap segala sesuatu yang dapat mengangu ketentraman dan ketertiban masyarakat," kata dia.

"Mari Kita jaga bersama-sama Negeri Serambi mekah yang kita sayangi ini dari kegiatan maksiat dan kenakalan remaja agar Kabupaten Kampar semakin melaju,"tukasnya.*