Tahun 2024 Pemkab Kampar Usulkan 21 Ranperda, Berikut Rinciannya

Tahun 2024 Pemkab Kampar Usulkan 21 Ranperda, Berikut Rinciannya

2 Desember 2023
Rapat Paripurna DPRD Kampar

Rapat Paripurna DPRD Kampar

RIAU1.COM - Rapat Paripurna Penetapan Propemperda, Ranja DPRD Kampar Tahun 2024, dan Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD 2024 pekan ini diikuti langsung Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar, M Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat dan Repol.

Penyusunan Propemperda memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat daerah. 

Sebagai pembahasan awal, dalam rapat tersebut menyampaikan menetapkan 21 usulan ranperda dapat di proses pada Tahun 2024 diantaranya:

1. Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023
2. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kampar TA 2023
3. Pendapatan Anggaran dan  belanja daerah Kampar tangun 2025
4. Pendapatan pembentukan desa Karya Baru kecamatan kampar kiri tengah kabupaten kampar
5. Penetapan pembentukan desa Pulau Belimbing kecamatan Kuok kabupaten Kampar
6. Penetapan pembentukan desa Pontianak Damai kecamatan Kampar kabupaten Kampar
7. Penetapan pembentukan desa Saibinduang kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar
8. Penetapan pembentukan desa Pasang Kulim kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar
9. Penetapan pembentukan desa Tanjung Kudu kecamatan Tambang kabupaten Kampar
10. Penetapan pembentukan desa Jawi-Jawi kecamatan Kampa kabupaten Kampar
11. Penetapan pembentukan desa Tanjung Jaya kecamatan Koto Kanpar Hulu kabupaten Kampar
12. Penetapan pembentukan desa Bokuo Panjang kecamatan Koto Kampar Hulu kabupten Kampar. 
13. Tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha milik daerah
14. Perubahan peraturan daerah kabupaten Kampar no 9 tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi
15. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kampar no 11 tahun 2020 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah PT Bumi Kampar Sarana Energi
16. Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kampar no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum
17. Rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kampar dari 2025 sampai 2045. 

Sementara itu, sebagai ranperda inisiatif dewan, Bapemperda DPRD Kampar mengusulkan 4 ranperda untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2024 yaitu 
1. Desa Adat
2. Tanah Wilayat
3. Desa Wisata
4. Masjid Paripurna

Sementara Badan Anggaran DPRD Kampar (Banggar) melalui juru bicara Zulfan Azmi menjelaskan rancangan terhadap APBD 2024 setelah pembahasan, disepakati jumlah pendapatan daerah besaran Rp 2.835.696.253.723, Belanja daerah kabupaten Kampar tahun 2024 disepakati sebesar Rp 2.889.838.280.550, dan untuk Pembiayaan daerah menjadi Rp 64.142.026.827.

Pada penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Kampar menyampaikan bahwa dengan usulan 21 Peraturan Daerah tersebut, diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat maupun pemerintah.

"Kami mendukung sepenuhnya mengingat semua raperda tersebut diperlukan dan diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tatar," ucap Firdaus.*