Tempuh Medan Sulit di Subayang, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Tempuh Medan Sulit di Subayang, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

30 Oktober 2022
Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Kampar

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Kampar

RIAU1.COM - Kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 masih terus berlanjut. Tim Verifikator KPU Kabupaten Kampar bergerak menuju Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Tapung Hulu, Sabtu (29/10/2022). 

Dua kecamatan ini merupakan kategori desa di wilayah Kabupaten Kampar yang sulit dan sangat sulit untuk dijangkau. Selain karena jarak tempuh yang jauh, akses menuju desa juga sangat terbatas. 

Kegiatan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang sudah berlangsung sejak 17  Oktober 2022 yang lalu tersebut merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap kebenaran dokumen keanggotaan Parpol dengan objek di lapangan. Sebagai syarat Parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni mengatakan bahwa KPU Kampar sudah mempersiapkan tim yang akan turun desa-desa sulit untuk memverifikasi warga yang menjadi sampel. 

"Sehingga pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Parpol dapat terlaksana sesuai jadwal," ujar Maria Aribeni. 

Dia menjelaskan ada 5 tim verifikator yang turun ke lapangan. 3 tim menuju ke Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan 2 tim lainnya menuju Kecamatan Tapung Hulu. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator tim Kampar Kiri Hulu, Sardalis mengatakan secara teknis pelaksanaan verifikasi faktual di wilayah Kampar Kiri Hulu (Kakihu) tergolong berat. 

"Maka untuk di Kakihu, tim akan dipecah lagi menjadi 3. Untuk  menelusuri desa-desa di jalur kiri,  tengah dan kanan (kuning) dalam rangka menemukan sampel warga yang akan difaktualkan," jelas Sardalis yang juga Anggota KPU Kabupaten Kampar ini. 

Menurut Sardalis, untuk jalur kiri dan tengah, akses menuju ke desa-desanya menelusuri sungai Subayang dengan menggunakan transportasi tradisional sejenis perahu (Piyau). 

Jalur Kiri menuju desa  Pangkalan Serai, Sabayang Jaya , Terusan, Aur Kuning, Gajah Bertalut, Tanjung Beringin, Batu Songgan, dan Muara Bio. 

Sedangkan Jalur Tengah untuk menemui warga yang berada di desa Ludai, Dua Sepakat, Sungai Santi, dan Koto Lamo. 

"Sementara untuk Jalur Kanan (kuning), bisa dengan jalan darat dengan menggunakan mobil double cabin atau motor traker yang akan mengarah ke desa, Danau Sentul, Deras Tajak, Tanjung Karang, Batu Sasak, Kebun Tinggi, Lubuk Bigau, Pangkalan Kapas dan Tanjung Permai," jelas Sardalis. 

Masing-masing tim verifikator terdiri dari 4 orang. 1 komisioner dibantu 3 sekretariat KPU Kabupaten Kampar.***